Selasa, 24 November 2009

13 Kapal Terjaring dan 3 ABK Tewas


Operasi bersama Departemen Kelautan Perikanan (DKP) dan Polri yang mengerahkan empat kapal patroli DKP dan empat kapal patroli Polri ditambah dua helikopter pada 10-15 November kemarin berhasil meringkus dua belas kapal Vietnam dan satu kapal Thailand berbendera Malaysia.

Demikian kata Dirjen P2SPKP, Adji Sularso, Rabu (18/11) di Stasiun PSDKP Pontianak.

Sularso menjelaskan operasi bersama di wilayah ZEE sekitar 150 mil dari Kepulauan Ranai, Provinsi Riau.

“Dalam operasi ini tidak ada perlawanan dari kapal-kapal Vietnam tersebut,” katanya.

Diceritakannya, kapal-kapal Vietnam yang mencuri ikan di wilayah ZEE Indonesia ini rata-rata berukuran 40-60 GT. Penangkapan terhadap 13 kapal ini dilakukan selama tiga hari operasi.

“Kita bisa banyak menangkap kapal asing tersebut karena kapal-kapal asing ini dalam beroperasi selalu bergerombol,” katanya.

Diungkapkannya operasi gabungan tersebut sebenarnya berhasil menangkap 15 kapal Vietnam dan Malaysia. Namun karena banyaknya ABK yang harus diangkut dan justru akan menjadi beban pemerintah Indonesia untuk memberi makan mereka akhirnya, puluhan ABK kapal tersebut langsung dideportasi dengan menggunakan dua kapal.

“Dua kapal kita bebaskan untuk mengangkut para ABK. Pembebasan ABK ini memang sudah merupakan aturan internasional bahwa ABK kapal tidak bisa dipenjara selama mereka tidak melanggar kedaulatan wilayah. Kapal-kapal asing ini memang tidak memasuki wilayah teritorial Indonesia. Mereka hanya mencuri ikan di wilayah ZEE,” katanya.

Dijelaskannya dalam aturan internasional dan UU Perikanan RI bahwa kapal yang memasuki wilayah ZEE Indonesia akan disita negara.

Sularso mengungkapkan Revisi UU Perikanan yang semula UU Nomor 31 Tahun 2004 menjadi Nomor 45 Tahun 2009 menyebutkan kapal-kapal asing tangkapan akan dihibahkan untuk kelompok nelayan atau untuk praktek sekolah perikanan.

Dikatakannya saat ini, DKP masih menunggu hasil putusan pengadilan terhadap delapan kapal China yang ditangkap tahun 2008 dan enam kapal Thailand yang ditangkap awal tahun 2009 untuk selanjutnya kapal-kapal tersebut dihibahkan ke nelayan Indonesia agar nelayan Indonesia bisa menangkap ikan di wilayah ZEE.

Dalam UU Perikanan yang baru ini juga menyebutkan proses persidangan harus selesai paling lama 90 hari.

Diungkapkannya juga selama 2009, sudah ada 180 kapal asing yang ditangkap. Jumlah ini menurun dratis dari tahun 2008 yang jumlahnya 245 kapal.

Tiga Nelayan Thailand Tewas

Dibagian lain, kapal patroli Polri yang menggelar operasi di wilayah ZEE sebelah timur wiayah Laut Natuna terpaksa menembak kapal nelayan Thailand berbendera Malaysia hingga tenggelam.

Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Bridjend Pol, Suhardi Alius, mengatakan akibat penembakan tersebut, dua ABK kapal dan seorang kepala kamar mesin tewas.

Suhardi menceritakan saat empat kapal patroli Polri dibantu dua helikopter menggelar operasi di wilayah ZEE sebelah timur Laut Natuna, kapal patroli Polri memergoki tujuh kapal Thailand berbendera Malaysia berukuran 80-100 GT.

Ketika dikejar, sebuah kapal Thailand tersebut justru menghadang kapal-kapal patroli Polri dengan melakukan manuver-manuver membahayakan kapal patroli. Bahkan kapal Thailand tersebut hampir menabrak kapal patroli Polri.

“Sepertinya satu kapal ini memang sengaja dikorbankan agar enam kapal lain bisa melarikan diri,” ungkapnya.

Karena terus menerus melakukan manuver yang membahayakan kapal patroli Polri dan saat diperingatkan, kapal tersebut tetap melakukan manuver akhirnya kapal patroli Polri menembak lambung kapal hingga kapal terbakar dan tenggelam. Akibat penembakan tersebut dua ABK dan seorang kepala kamar mesin kapal tewas. Sedangkan sembilan ABK termasuk nakhoda kapal dapat diselamatkan.

“Peristiwa penembakan kapal nelayan Thailand ini terjadi pada 11 November lalu,” katanya.

Dikatakannya, penembakan tidak dilakukan begitu saja. Kapal patroli Polri awalnya memberikan peringatan melalui komunikasi radio. Tapi kapal Thailand tersebut justru melakukan manuver. Kapal patroli Polri kembali mencoba memperingati dengan sandi bendera namun tetap tidak digubris. Peringatan terakhir diberikan dengan memberikan tembakan peringatan di kanan dan kiri kapal.

“Peringatan terakhir masih juga tidak diperhatikan akhirnya kapal patroli kita melakukan penembakan pada lambung kapal hingga terbakar. Saat ditembak, para ABK langsung loncat ke laut. Untungnya sembilan diantaranya berhasil diselamatkan,” katanya.

Karena adanya perlawanan dari salah satu kapal nelayan Thailand ini, enam kapal lainnya berhasil melarikan diri menjauh dari kapal-kapal patroli Polri dan masuk ke wilayah laut Malaysia.

“Dua mayat ABK yang tewas sudah kita kirim ke Thailand sedangkan seorang lagi tewas terperangkap di dalam kapal yang tenggelam. Sementara sembilan lainnya saat ini diamankan di Stasiun PSDKP Pontianak,” katanya


oleh : Kurniawan Pratama (L2G009062)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar